Bagaimana jika saya ingin membuat akun Portal Perumahan (Sibaru)?
Bagaimana jika Pengembang Perumahan ingin membuat akun?
Saya ingin mengubah email, bagaimana caranya?
Selengkapnya..
Untuk pembuatan akun, Anda dapat mengajukan surat permohonan dengan format terlampir, kemudian mengirimkan surat tersebut ke email
[email protected] dan sudah berkonsultasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah setempat.
Pengembang harus sudah terdaftar dahulu pada SIRENG (Sistem Registrasi Pengembang). Jika belum, Anda dapat berkoordinasi dengan Asosiasi Pengembang. Jika sudah terdaftar, Pengembang dapat login ke Portal Perumahan (Sibaru) dengan menggunakan akun yang sama, karena Portal Perumahan telah menerapan SSO dengan SIRENG.
Untuk mengubah email akun, pengguna harus menghubungi admin terkait. Email tidak dapat diubah sendiri