Frequently Asked Questions (FAQ)
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar peta sebaran perumahan
Bagaimana jika saya ingin membuat akun Portal Perumahan (Sibaru)?
Untuk pembuatan akun, Anda dapat mengajukan surat permohonan dengan format terlampir, kemudian mengirimkan surat tersebut ke email [email protected] dan sudah berkonsultasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah setempat.
Bagaimana jika Pengembang Perumahan ingin membuat akun?
Pengembang harus sudah terdaftar dahulu pada SIRENG (Sistem Registrasi Pengembang). Jika belum, Anda dapat berkoordinasi dengan Asosiasi Pengembang. Jika sudah terdaftar, Pengembang dapat login ke Portal Perumahan (Sibaru) dengan menggunakan akun yang sama, karena Portal Perumahan telah menerapan SSO dengan SIRENG.
Saya ingin mengubah email, bagaimana caranya?
Untuk mengubah email akun, pengguna harus menghubungi admin terkait. Email tidak dapat diubah sendiri
Kontak Kami
Jln. Brigjen KH. Syam'un No. 7 Serang No telp (0254) 200177
085228142215
© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.